Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Malang merupakan institusi teknis di bawah Pemerintah Kota Malang yang memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran serta situasi darurat lainnya. Dengan cakupan wilayah yang meliputi area permukiman padat, kawasan pendidikan, pusat perdagangan, dan area publik lainnya, Damkar Kota Malang hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta benda warga kota.
Tugas dan Fungsi
Dinas Damkar Kota Malang menjalankan tugas pokok dan fungsi berdasarkan kebijakan pemerintah daerah, dengan ruang lingkup sebagai berikut:
-
Pencegahan kebakaran melalui kegiatan edukasi, penyuluhan, dan inspeksi teknis instalasi kebakaran di berbagai fasilitas, baik milik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
-
Penanggulangan kebakaran yang mencakup wilayah permukiman, fasilitas umum, pusat perdagangan, kawasan industri, dan ruang terbuka hijau.
-
Penyelamatan nonkebakaran, termasuk evakuasi korban kecelakaan, bencana alam, penanganan hewan berbahaya, serta kejadian darurat lainnya.
-
Simulasi dan pelatihan kesiapsiagaan, baik secara internal maupun bekerja sama dengan instansi pendidikan, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
-
Pengelolaan sarana dan prasarana operasional, seperti kendaraan pemadam, alat pelindung diri (APD), sistem komunikasi, dan peralatan penyelamatan.
Struktur Organisasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Malang dipimpin oleh Kepala Dinas, dan didukung oleh struktur organisasi berikut:
-
Sekretariat, mengelola tata usaha, keuangan, kepegawaian, dan perencanaan program.
-
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bertugas menjalankan inspeksi, edukasi, serta pembinaan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.
-
Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan, bertugas menangani pemadaman kebakaran dan evakuasi pada kejadian darurat.
-
Bidang Sarana dan Teknologi Operasional, yang mengelola logistik, pemeliharaan peralatan, dan pengembangan sistem informasi kebakaran.
-
Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar, yang tersebar di beberapa wilayah untuk memastikan kecepatan respons terhadap kejadian darurat secara 24 jam.
Visi dan Misi
Visi:
βTerwujudnya Kota Malang yang Aman, Tanggap, dan Tangguh terhadap Kebakaran dan Kondisi Darurat.β
Misi:
-
Meningkatkan layanan pemadaman dan penyelamatan yang cepat, tepat, dan profesional.
-
Meningkatkan kapasitas SDM dan kesiapan armada operasional.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.
-
Mengembangkan sistem informasi dan teknologi pelayanan kedaruratan.
-
Memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.
Komitmen Pelayanan
Dengan slogan βSiaga, Sigap, dan Selamatβ, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Malang hadir untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga kota. Didukung oleh petugas yang terlatih, armada yang handal, serta semangat pelayanan tanpa pamrih, Damkar Kota Malang berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat melalui pelayanan 24 jam yang profesional dan humanis.